Cara Cek IMEI Ponsel, Apakah Terdaftar Di Kemenperin Atau Tidak ?

Cek IMEI Ponsel menjadi topik yang lagi hangat belakangan ini. Wajar saja, karena informasi yang beredar bahwa sebentar lagi pemerintah akan menandatangani aturan mengenai pemberantasan Handphone Black Market (BM) dengan cara memblokir HP yang tidak terdaftar IMEI nya pada Kementerian Perindustrian

Ketika sebuah HP IMEI nya di blokir pemerintah tentu tidak bisa di gunakan untuk menelpon. Artinya jaringan yang di pancarkan oleh kartu SIM sudah tidak berfungsi. Nah kalau seperti itu, HP hanya bisa di gunakan untuk main game dan browsing saja.

Aturan yang di godok pemerintah ini tentunya bukan tanpa alasan. Bahkan alasannya sangat kuat sekali yaitu, ingin memberantas peredaran ponsel ilegal yang tidak membayar pajak ke negara. Tentu ini jelas sangat merugikan. Oleh sebab itu langkah pertama yang perlu di lakukan adalah cek IMEI ponsel yang di gunakan. Apakah sudah terdaftar atau tidak. Kalau sudah terdaftar di pastikan bahwa handphone yang kita miliki bukan BM. Tetapi kalau tidak terdaftar, siap siap saja ponsel itu akan di blokir.

Daftar Isi

Apakah Ponsel Saya Black Market / Ilegal ? Coba Cek IMEI nya

Sebelum lanjut ke tujuan pembahasan yaitu cara cek IME apakah sudah terdafatr atau belum, ada baiknya di sebutkan sedikit apa itu IMEI. Karena di antara kita sering menyebut IMEI tetapi tidak tahu apa itu sebenarnya ?

Apa itu IMEI ?

IMEI singkatan dari International Mobile Equipment Identity. Menurut Ismail MT selaku Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), IMEI adalah nomor identitas khusus yang dikeluarkan oleh asosiasi GSM (GSMA) untuk tiap slot kartu GSM yang dikeluarkan oleh pabrik HP. Jadi kalau HP punya satu slot kartu maka IMEI nya hanya 1. Tetapi jika dual SIM, maka IMEI nya pun 2.


IMEI itu merupakan identitas unik yang tidak ada samanya dengan perangkat yang lain. IMEI terdiri dari 15 digit angka. Kalau di ibaratkan IMEI itu adalah KTP bagi penduduk.

Cek IMEI

Itu sangat mudah, silahkan ketik

*#06#

Maka secara otomatis no. IMEI akan muncul.

Selanjutnya untuk mengetahui apakah bukan BM atau apakah sudah terfdaftar di kemenperin, silahkan buka situs https://imei.kemenperin.go.id/
Masukkan IMEI yang muncul tadi, di kolom dan klik search.

cara cek imei ponsel apakah bukan BM

Demikianlah cara cek IMEI ponsel apakah sudah terdaftar di pemerintah dalam hal ini kementerian perindustrian ataukah tidak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *