Cara Registrasi Kartu XL Terbaru & Solusi Tidak Punya NIK – KK

Pada postingan kali ini, kami akan menyajikan cara registrasi kartu XL terbaru. Seperti yang kita ketahui, XL merupakan salah satu provider di Indonesia yang memiliki cakupan jaringan yang cukup luas. Selain itu paket data yang di miliki tergolong terjangkau dan terbilang hemat.

Nah bagi anda yang baru saja membeli atau mengganti kartu provider internetnya. Kalian bisa melihat artikel ini terlebih dahulu. Pasalnya, kartu XL perlu di aktivasi terlebih dahulu sebelum bisa di gunakan.

Olehnya itu, bagi teman-teman yang baru saja menggunakan kartu XL, kalian perlu registrasi atau daftar kartu XL terlebih dahulu. Ini merupakan aturan dari kementerian Informasi dan komunikasi indonesia. Terkait aturan penggunaan kartu provider. Dalam aturan tersebut, setiap warga negara harus mendaftarkan no NIK dan KK nya terlebih dahulu di provider yang di gunakan. Dan setiap warga negara di batasi maksimal 3 provider.

Proses registrasi XL itu bisa di lakukan dalam 2 cara yakni melakukan panggilan / Dial dan Via SMS

>>> Video Cara Registrasi Kartu XL Terbaru VIA SMS <<<

Daftar Isi

Cara Registrasi Kartu XL Via SMS Untuk Pengguna Baru

Bila NIK dan No KK belum terdaftar pada 3 provider, maka kita bisa daftar kartu XL nya. Namun kalau dalam proses pendaftaran tidak berhasil atau anda mendapatkan notifikasi nomor sudah di aktifkan sebelumnya. Maka silahkan baca terus artikel ini sampai akhir, agar kalian berhasil dalam aktifkan XL.

Buka menu Pesan / SMS, ketika DAFTAR#NIK#NO.KK – Kirim KE : 4444

Daftar Kartu XL Via SMS untuk Pengguna Lama

Pengguna lama adalah pengguna yang sudah lama menggunakan kartu XL, namun belum pernah melakukan registrasi sebelumnya. Bila belum pernah merasa melakukan itu, kalian bisa mencoba menggunakan SMS ketik : ULANG#NO. NIK#NO. KK – Kirim KE 4444.

Bila proses kirim SMS ini tidak berhasil, kemungkinan NIK dan No. KK sudah terdaftar pada 3 Provider. Apakah itu Telkomsel, XL, IM3, atau lainnya. Kemungkinan juga, ada keluarga lain yang menggunakan NIK dan KK kita. Olehnya itu, kita perlu menghapus data di salah satu provider yang ada.

Adapun cara menghapus data atau Unreg kartu XL sebagai berikut :

Cara Unreg Kartu XL Terbaru

Ketik UNREG#No.XL ; Kirim ke 4444.

FAQ

Dapatkah kita registrasi Kartu XL tanpa No. NIK dan KK ? seperti yang di sebutkan di awal, bahwa ini merupakan instruksi dan wajib bagi pemilik no. NIK dan KK.

Bila teman-teman mengalami kendala ketika melakukan pendaftaran, coba lakukan UNREG pada provider kartu yang di gunakan yang lain. Jangan sampai kartu tersebut menggunakan NIK dan no. kartu keluarganya.

Dan solusi lain, bila tidak punya KTP, kalian bisa menggunakan kartu Keluarga, pada kartu keluarga sudah tercantum No NIK di sana.

Lihat juga :

Demikianlah cara registrasi kartu XL Via SMS terbaru serta solusi misalnya jika menemukan masalah ketika daftar dan solusi jika tidak memiliki KTP. Semoga saja informasi ini bermanfaat !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *